Penerapan Metode Crashing (Penambahan Tenaga Kerja Dan Jam Kerja) Pada Pembangunan Struktur Gedung Kantor Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Penerapan Metode Crashing (Penambahan Tenaga Kerja Dan Jam Kerja) Pada Pembangunan Struktur Gedung Kantor Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

  • nanda oktaviana Politeknik Negeri Pontianak
  • Azza Arena
  • Werda Werda Politeknik Negeri Pontianak
  • Qalbi Hafiyyan

Abstrak

Gedung Kantor Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura dibangun guna meningkatkan sarana dan prasarana yang ada. Gedung ini juga dibutuhkan untuk menunjang kegiatan akademik maupun non-akademik mahasiswa. Agar gedung tersebut dapat segera dimanfaatkan, maka dilakukan percepatan waktu pada pembangunan gedung tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui biaya dan waktu proyek akibat adanya percepatan (crashing). Percepatan tersebut dilakukan dengan metode crashing. Perhitungan crashing dengan alternatif penambahan jumlah tenaga kerja dan jam kerja (lembur). Dimana pada penambahan jumlah tenaga kerja dilakukan penambahan sebanyak 15% dari jumlah tenaga kerja normal dari jumlah tenaga kerja normal dan penambahan jam kerja (lembur) dilakukan selama 3 jam. Perhitungan crashing menggunakan alternatif penambahan jumlah tenaga kerja dan penambahan jam kerja (lembur). Secara normal, proyek ini membutuhkan biaya sebesar Rp 2.410.298.907,92, durasi pekerjaan selama 1169 hari dan tenaga kerja sebanyak 525 orang. Hasil perhitungan dengan alternatif penambahan jumlah tenaga kerja sebanyak 79 orang, membutuhkan biaya sebesar Rp 2.419.883.466,82. Adapun waktu yang diperlukan adalah 1011 hari (158 hari lebih capat dari waktu normal). Adapun perhitungan dengan alternatif penambahan jam kerja (lembur), diperoleh biaya sebesar Rp 2.432.295.278,89 dan durasi yang yang diperlukan adalah 890 hari (279 hari lebih cepat dari waktu normal). Berdasarkan hasil perhitungan, penambahan tenaga kerja dan jam kerja terbukti dapat mempercepat waktu pelaksanaan proyek. Namun, hal tersebut juga akan meningkatkan biaya proyek.

Referensi

[1] Malifa, Yusuf, Ariestides KT Dundu, and Grace Y. Malingkas, "Analisis percepatan waktu dan biaya proyek konstruksi menggunakan metode crashing (studi kasus: pembangunan rusun IAIN Manado)", Jurnal Sipil Statik, Vol. 7, No. 6, Hal. 681-688, 2019.
[2] Ningrum, Fika Giri Aspia. "Penerapan Metode Crashing Dalam Percepatan Durasi Proyek Dengan Alternatif Penambahan Jam Lembur dan Shift Kerja’, Jurnal Retensi, 2016.
[3] Maulidyah, Rizkiyah, S., Arena, A., & Purnama, I. A., “Tinjauan Waktu Dan Biaya Menggunakan Metode Crashing Dengan Sistem Shift Tenaga Kerja”, Jurnal Retensi, Vol. 3, No. 1, Hal. 41-50, 2022.
[4] Surmaningsih, Tuti, “Pengaruh Kerja Lembur pada Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi”, Jurnal Ilmu dan Terapan Bidang Teknik Sipil, Volume 20, No.1, 2014.
[5] Sa'adah, N., & Rijanto, T., “Evaluasi Proyek Pembangunan Gedung Stroke Center (Paviliun Flamboyan) Menggunakan Metode Critical Path Method (CPM) Dan Crashing”, Publikasi Riset Orientasi Teknik Sipil (Proteksi), Volume 3, No. 2, Hal. 55-62, 2021.
[6] Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP-35/ MEN/ IV/ 2021, 2021
[7] Virgarif, F., Ariesta, S., Arena, A., & Haris, D., M., N., "Tinjauan Waktu Dan Biaya Menggunakan Metode Percepatan (Crashing) Dengan Penambahan Jumlah Tenaga Kerja Pada Proyek Pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak Kalimantan Barat", Jurnal Retensi, Vol. 3, No. 1, Hal. 51-64, 2022.
[8] Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28 / PRT / M / 2022, 2022
[9] Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
[10] Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) PPN.
Diterbitkan
2023-06-30
Bagian
Articles