PERANCANGAN RUSUNAWA TPI 4 LANTAI DI JALAN PEMBANGUNAN KECAMATAN PONTIANAK BARAT KOTA PONTIANAK
Abstrak
ABSTRAK
Perkembangan tempat tinggal adalah salah satu kebutuhan primer yang harus terpenuhi untuk kelangsungan hidup manusia. Seiring perkembangan waktu, manusia bertumbuh dengan sangat cepat dengan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal, juga secara perekonomian untuk masyarakat menengah ke bawah semakin beragamnya pekerjaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak bisa lagi memiliki rumah karena tanah dan harga perumahan yang mahal. Perancangan gedung bertingkat perlu memperhatikan beberapa kriteria, merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Berimbang. Perancangan Rusunawa TPI menggunakan data lokasi tapak yaitu area permukiman dengan luas sesuai lokasi terpilih tapak rusunawa yang terintegrasi dengan lingkungan permukiman sekitarnya serta data lingkungan sekitar tapak, seperti matahari dan angin. Berdasarkan hasil perancangan, diperoleh bahwa konsep perancangan Rusunawa TPI di Pontianak ini ditekankan pada konsep Metafora, sehingga dalam perancangan dapat melambangkan kehidupan yang layak huni bagi penduduk yang berekonomi rendah. Kemudian ruang-ruang yang dirancang dalam Rusunawa TPI ini terdiri dari 3 jenis, yaitu tipe 36 sebanyak 20 ruang, tipe 45 sebanyak 15 ruang dan tipe 60 sebanyak 20 ruang dan dengan total penghuni sebanyak 737 orang. Dalam perhitungan kebutuhan reservoir, diperoleh volume reservoir atas sebesar 60,4 m3 dengan dimensi 2 x 8 x 1,2 m sebanyak 2 buah, sedangkan reservoir bawah sebesar 90,6 m3 dengan dimensi 4 x 8 x 1,8 m sebanyak 1 buah. Pada perancangan sistem proteksi kebakaran, jumlah hidran yang digunakan dalam gedung sebanyak 9 buah dengan volume 410400 liter, jumlah hidran halaman yang digunakan sebanyak 9 buah dengan volume 1539000 liter serta jumlah sprinkler yang digunakan sebanyak 454 buah dengan volume 232902 liter, sehingga total kebutuhan air yang diperlukan adalah 2182302 liter. Untuk perancangan dimensi struktur, dimensi kolom yang digunakan berukuran 50x50 cm serta dimensi balok induk dan balok anak masing-masing adalah 35x75 cm dan 25x50 cm.
Kata Kunci: bangunan rusunawa, perancangan, konsep metafora (manusia)
Referensi
[2] Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Barat, 2022, Data Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun, Badan Pusat Statistik, Pontianak.
[3] BSN, 2005, SNI 03-7065-2005: Tata Cara Perencanaan Sistem Plumbing, Badan Standarisasi Nasional, Bandung.
[4] BSN, 2013, SNI 2847-2013: Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung, Badan Standarisasi Nasional, Jakarta.
[5] Buxton, Pamela., dan Littlefield, David., 1969, Metric Handbook : Planning and Design Data, The Architectural Press, Routledge.
[6] Departemen Pekerjaan Umum, 1987: Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung, Yayasan Badan Penerbit PU, Jakarta.
[7] Dinawati, Janetta Putri., 2019, Rumah Susun Tingkat Tinggi, Universitas Diponegoro, Semarang.
[8] England, 2010, Perkembangan Arsitektur pada Rumah Tradisional Sukun Sunda – Jawa Barat, http://fpelamonia.blogspot.com/2010/01/perkembangan-arsitektur-pada-rumah.html (diakses pada 17 September pukul 18.29 WIB)
[9] Jayawan Enterprise, 2014, Pasang Rangka Atap Baja Ringan,
http://Jayawan.com/rangka-atap-baja-ringan (diakses pada 18 September 2022 pukul 20.02 WIB)
[10] Juwana, Jimmy S., 2016, Panduan Sistem Bangunan Tinggi, Erlangga, Jakarta.
[11] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2016, Diklat Pemeliharaan dan Perawatan Rusunawa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bandung.
[12] Lubis, Hendra Arif K.H., 2008, Kajian Aksesibilitas Difabel Pada Ruang Publik Kota, Lapangan Merdeka, Medan.
[13] Neufert, Ernst, 1996, Data Arsitek, Erlangga, Jakarta.
[14] Neufert, Ernst, 1989, Data Arsitek Jilid 2, Erlangga, Jakarta.
[15] Nayono, Satoto Endar., 2011, Plumbing dan Sanitasi, Universitas Negeri Yogyakarta, Yogyakarta.
[16] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi.
[17] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26 Tahun 2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.
[18] Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dengan Hunian Berimbang.
[19] Putra, Rudiansyah, 2008, Menggambar Bangunan Gedung II, Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.
[20] Poerbo, Hartono, 2010, Utilitas Bangunan, Djambatan, Jakarta.
[21] Setiawan, Agus, 2016, Perancangan Struktur Beton Bertulang Berdasarkan SNI 2847-2013, Erlangga, Jakarta.
[22] Sutedi, Adrian, 2012, Hukum Rumah Susun & Apartemen, Sinar Grafika, Jakarta.
[23] Tanggoro, Dwi, 2006, Utilitas Bangunan, UI Pres, Jakarta.
[24] Wordpress, 2012, Sumur Resapan Drainase Vertikal Konata, http://sumurresapan.wordpress.com/page/4/ (diakses pada 18 September pukul 20.05 WIB)
[25] Wordpress, 2012, Penjelasan Bentuk Atap Kelebihan dan Kekurangannya, http://surveyorquantity.wordpress.com/artikel/penjelasan-bentuk-atap-kelebihan-dan-kekurangannya/ (diakses pada 17 September pukul 18.26 WIB)
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##