REVITALISASI BANGUNAN BALAI PERTEMUAN MENJADI GEDUNG OLAHRAGA BULUTANGKIS DIKABUPATEN KAPUAS HULU

REVITALISASI BANGUNAN BALAI PERTEMUAN MENJADI GEDUNG OLAHRAGA BULUTANGKIS DIKABUPATEN KAPUAS HULU

  • Egi Setia Aji Politeknik Negeri Pontianak
  • syafriadi Syafriadi
  • ahmad muhtadi

Abstrak

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendirikan Gedung Balai Pertemuan di Kecamatan Putusibau Utara, Karena
Kecamatan Putussibau Utara adalah ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Gedung Balai Pertemuan kabupaten Kapuas
Hulu mulai dibangun pada tahun 2009 dan selesai di bangun pada tahun 2010. Gedung balai pertemuan biasanya
digunakan untuk acara pernikahan, acara pertemuan adat dan lain lain. Gedung Balai Pertemuan ini sejak selesai di  bangun pada tahun 2010, tidak di gunakan sama sekali, karena gedung tersebut memiliki masalah kepemilikan tanah
antara warga setempat dan pemerintah, Sehingga gedung ini terbengkalai. Gedung Balai Pertemuan ini Memiliki Luas
bangunan 2.220 m2, kondisi bangunan saat ini sangat memprihatinkan, Mulai dari dinding bangunan yang retak, kaca
bangunan yang rusak dan atap bangunan banyak yang bocor dibeberapa tempat sehingga membuat plafon bangunan
roboh. Tujuan dari penelitian ini adalah mampu mengidentifikasi kerusakan pada bangunan gedung Balai Pertemuan
Kabupaten Kapauas Hulu, mampu merencanakan Gedung balai pertemuan menjadi Gedung olahraga bulutangkis dan
mampu merencanakan bangunan sesuai SNI 03-1733-2004 tentang perencanaan lingkungan perumahan dan perkotaan
Adapun rumusan masalah dalam penulisan laporan ini adalah Bagaimana Revitalisasi Bangunan Balai Pertemuan di
Kabupaten Kapuas Hulu, maka dari itu maka dari itu penulis mencoba untuk merevitalisasi bangunan balai pertemuan
Kabupaten Kapuas Hulu. Metode yang digunakan dalam penyelesaian masalah ini adalah metode kualitatif dan
metode kuantitatif. Metode kualitatif bersifat subjektif penelitian melakukan intreraksi secara langsung terhadap objek
yang ditelitinya. Dari hasil Revitalisasi Gedung Balai Pertemuan Menjadi Gedung olahraga Bulutangkis dapat
disimpulkan bahwaGedung balai pertemuan kabupaten Kapuas hulu, sangat cocok untuk dijadikan gedung olahraga
bulutangkis, terlihat dari beberapa aspek seperti luas bangunan, luas wilayah dan jumlah penduduk, Berdasarkan
aspek tersebut memenuhi standar SNI SNI 03-1733-2004 tentang perencanaan lingkungan perumahan dan perkotaan,
maka gedung tersebut sangat cocok untuk dijadikan gedung olahraga Bulutangkis.Berdasarkan hasil revitalisasi
gedung ini memiliki beberapa keunggulan, dari segi arsitektur, perencanaan lahan parkir dan taman. Gedung ini juga
didesain mengikuti standar-standar untuk lapangan bukutangkis, mulai dari tinggi bangunan dan luas bangunan.

Referensi

[1] Rikunto, Suharsimi, 2010, “Prosedur P1enelitian
suatu perkiraan praktik. Yogyakarta. Penerbit
Rineka Cipta”.
[2] Departemen kimpraswil, 2002. “Penataan dan
Revitalisasi Kawasan”.
[3] Danisworo, M, 2002. “Revitalisasi kawasan kota
catatan dalam pengembangan dan pemanfaatan
kawasan kota”.ISSN: 2775 - 0655
[4] Moleong, L. J. 2005. “Metodologi Penelitian
Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya”.
[5] Nirawati, Umi. 2008. “Metodologi penelitian
kualitatif dan kuantitatif, teori dan aplikasi”
[6] SNI 03-1733-2004 Tata cara perencanaan
lingkungan perumahan di perkotaan.
[7] UU RI No. 11 Tahun 2009 pasal 1 ayat 2 tentang
Kesejahteraan.
Diterbitkan
2022-06-30
Bagian
Articles