PERANCANGAN STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG RUSUNAWA 4 LANTAI DI KOTA PONTIANAK

PERANCANGAN STRUKTUR BANGUNAN GEDUNG RUSUNAWA 4 LANTAI DI KOTA PONTIANAK

  • rasiwan rasiwan Politeknik Negeri Pontianak
  • riananda putri
  • Deny Syahrani

Abstrak

Rusunawa yang merupakan singkatan dari “Rumah Susun Sederhana Sewa”, adalah sebuah sarana yang berlaku sebagai hunian sederhana yang bangunannya dibuat bertingkat atau bersusun agar dapat menghemat penggunaan lahan yang semakin sempit karena faktor desakan masyarakat yang membutuhkan hunian sebagai tempat tinggal, khususnya keluarga atau masyarakat kurang mampu. Perancangan Gedung Rusunawa 4 Lantai dibuat antara lain untuk mengurangi permasalahan mengenai padatnya pemukiman kumuh yang ada di dekat tepian Sungai Kapuas, Kota Pontianak.

Bangunan Gedung Rusunawa 4 Lantai dirancang dengan sistem struktur beton bertulang konvensional karena sistem struktur ini tidak memakan sejumlah biaya lebih mahal dibandingkan dengan sistem struktur beton pracetak dan baja komposit. Selain itu, sistem struktur beton bertulang memiliki keunggulan yakni tahan aus dan tahan terhadap kebakaran, bersifat kuat dan kokoh, serta biaya pemeliharaan dan perawatannya sangat sedikit.

Hasil dari Perancangan Struktur Bangunan Gedung Rusunawa 4 Lantai meliputi : ukuran tebal plat lantai 12 cm dan ukuran tebal plat dak 10 cm ; balok induk dengan dimensi 35 cm x 70 cm dan 25 cm x 50 cm ; balok anak dengan dimensi 25 cm x 50 cm, 20 cm x 40 cm, dan 15 cm x 30 cm ; kolom dengan dimensi 50 cm x 50 cm ; pondasi dengan dimensi poer 2 m x 4 m dan 2 m x 2 m.

Referensi

[1] Asroni, Ali. (2010). Balok dan Pelat Beton Bertulang. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[2] Asroni, Ali. (2010). Kolom, Fondasi dan Balok “T” Beton Bertulang. Yogyakarta: Graha Ilmu.
[3] Badan Standarisasi Nasional. 2013. Beban Minimum Untuk Perancangan Bangunan Gedung dan Struktur lain. SNI No. 1723:2013. Badan Standarisasi Nasional. Jakarta.
[4] Badan Standarisasi Nasional. 2013. Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung. SNI No. 2847:2013. Badan Standarisasi Nasional. Jakarta.
[5] Ciptakarya.pu.go.id. Kebijakan Kota Baru Pontianak [internet]. Kebijakan Kota Baru Pontianak – RTRW, 11 Desember 2019, 14:40 [diakses 12 Desember 2019]. Tersedia dari http://sim.ciptakarya.pu.go.id/kotabaru/site/kebijakankotabaru/1
[6] Direktorat Penyelidikan Masalah Bangunan. 1981. Peraturan Pembebanan Indonesia Untuk Gedung 1983. Yayasan Lembaga Penyelidikan Masalah Bangunan: Bandung.
[7] Karyatulisilmiah.com. Pengertian/Definisi Bangunan Tinggi [internet]. Pengertian/Definisi Bangunan Tinggi, 17 Agustus 2015, 14:30 [diakses 12 Desember 2019]. Tersedia dari https://karyatulisilmiah.com/pengertian-definisi-bangunan-tinggi/
[8] Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033.
[9] Peraturan Walikota Pontianak Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Rumah Susun di Kota Pontianak.
[10] Ritalaksmitasari.wordpress.com. Beban pada Bangunan [internet]. Beban Bangunan, 21 April 2013, 15:24 [diakses 10 April 2020]. Tersedia dari https://ritalaksmitasari.wordpress.com/2013/04/21/beban-bangunan/
[11] Thespruce.com. Pros and Cons of Flat Roofing Systems [internet]. Flat Roofing Systems, 4 Januari 2020, 18:25 [diakses 2 Maret 2020]. Tersedia dari https://www.thespruce.com/pros-and-cons-flat-roofing-systems-1824698
Diterbitkan
2021-06-30
Bagian
Articles