PERENCANAAN STRUKTUR BETON BERTULANG PADA GEDUNG PASAR RAKYAT DI JALAN NIPAH KUNING DALAM
PERENCANAAN STRUKTUR BETON BERTULANG PADA GEDUNG PASAR RAKYAT DI JALAN NIPAH KUNING DALAM
Abstrak
Kontribusi sektor ekonomi terbesar ketiga yaitu perniagaan besar dan satuan, yang salah satu contohnya ialah pasar rakyat. Pasar rakyat yang ramai dikunjungi oleh warga Kota Pontianak yaitu pasar tradisional TPI Nipah Kuning dan pasar lelong jeruju, namun kedua pasar tersebut memiliki masing masing permasalahan. Dalam upaya meningkatkan sarana dan prasarana yang menudukung jual-beli menjadi lebih baik, penulis melakukan perencanaan gedung pasar rakyat agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan. Lokasi perencanaan gedung pasar rakyat ini berada di Jalan Nipah Kuning Dalam, Kota Pontianak. Perencanaan gedung pasar rakyat ini berdasarkan Sistem Rangka Pemikul Momen Menengah (SRPMM). Gedung ini dirancang agar kuat terhadap beberapa kombinasi pembebanan. Metode perencanaan gedung ini dibantu program AutoCad dan analisa rekayasanya dibantu program SAP 2000 3D, serta perhitungan struktur bangunan yang didasari oleh SNI 2847-2013, SNI 1727-2013, SNI 1726-2019, dan menggunakan Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung (PPPURG) 1987. Hasil perancangan struktur berupa tebal plat lantai 1-4 lantai dan atap dak memiliki tebal 120 mm dengan tulangan pokok Ø10-230 pada plat lantai dan tulangan pokok Ø10-240 pada plat dak dan tulangan bagi Ø10-320, dimensi balok sloof 80x65 cm, dimensi balok sloof anak 60x30 cm, dimensi balok induk 80x40 cm, dimensi balok anak 60x30 cm, dimensi ring balok 80x40 cm, dimensi ring balok anak 60x30 cm menggunakan tulangan pokok 24D19 dan tulangan begel Ø8, dimensi kolom struktur dan pedestal 65x65 cm dengan tulangan pokok D19, dan tulangan begel Ø10, pondasi menggunakan tiang pancang 45x45 cm kedalaman 20 m dengan dimensi pile cap 565x565 cm tebal 92 cm.
Kata Kunci : pasar rakyat, struktur beton bertulang, gedung tahan gempa, respon spektrum, perhitungan struktur
Referensi
[2] Belshaw, Cyril S, “Tukar-Menukar Tradisional dan Pasar Modern”, Jakarta : Gramedia, 1981.
[3] Darwis M, “Penataan Kembali Pasar Kotagede”, Yogyakarta : Universitas Gajah Mada, 1984.
[4] Badan Pusat Statistik, “Indikator Ekonomi Kota Pontianak 2020”, BPS Kota Pontianak, 2020.
[5] Pemerintah Indonesia, “Undang-Undang Nomor 7 tentang Perdagangan”, Jakarta, 2014.
[6] Peraturan Menteri Perdagangan Indonesia, “Larangan Impor Pakaian Bekas”, 51/M-Dag/Per/7/2015, 2015.
[7] Asroni A, “Dasar Perencanaan Portal Daktail Menurut SNI 2847-2013”, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2020.
[8] Asroni A, “Teori dan Desain Balok Plat Beton Bertulang Berdasarkan SNI 2847-2013”, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2017.
[9] Asroni A, “Teori dan Desain Kolom Fondasi Balok “T” Beton Bertulang Berdasarkan SNI 2847-2013”, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2018.
[10] Peraturan Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia, “Tentang Skema Penilaian Kesesuaian Terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa Nomor 14”, Jakarta, 2021.
[11] Standar Nasional Indonesia, “Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untik Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung”, 1726-2019, 2019.
[12] Standar Nasional Indonesia, “Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung”, 2847-2013, 2013.
[13] Standar Nasional Indonesia, “Beban Desain Minimum dan Kriteria Terkait Untuk Bangunan Gedung dan struktur Lain”, 1727-2013, 2013.
[14] Standar Nasional Indonesia, “Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan Gedung”, 1987.
[15] Cipta Karya, “Desain Spektra Indonesia”, diakses pada 1 Mei 2023, dari https://rsa.ciptakarya.pu.go.id/2021/, 29 Juli 2021.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##