PENATAAN KAWASAN KUMUH DUSUN MANDALA DESA MENDALOK KABUPATEN MEMPAWAH

PENATAAN KAWASAN KUMUH DUSUN MANDALA DESA MENDALOK KABUPATEN MEMPAWAH

  • Gusti Rendra Setiawan Politeknik Negeri Pontianak
  • Punomo Punomo
  • Etty Rabihati
  • ahmad muhtadi

Abstract

Permukiman kumuh yang berada di Dusun Mandala Desa Mendalok, Kecamatan sungai kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Indonesia. Merupakan salah satu permukiman yang masih harus diperhatikan yang mengikuti peraturan – peraturan penataan yang berlaku. Salah satu aturan Kriteria Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh meliputi  krietria kekumuhan ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, dreanase lingkungan, Penyedian air bersih, pengolahan air limbah, kondisi pengelolahan sampah dan kebakaran. Tujuan dari penulisan Penelitian adalah menjadikan kawasan yang tidak kumuh dan mengikuti peraturan yang ada.

Konsep Penataan permukiman yang diterapkan adalah konsep penataan permukiman kampung nelayan yang dimana pembangunan lahan terfokus menjadi pembahasan utama. Metode yang dipakai untuk memperoleh data pendukung penulisan penelitian ini yaitu dengan cara observasi, wawancara, kuesioner, dan data pengukuran. Dimana hasil penelitian yang didapatkan adalah Pentaan terfokus dengan luasan 0,81 Ha dengan pembangunan rumah layak huni dengan type 60 sebnyak 37 buah dan rumah type 80 dengan 8 rumah, drainase menggunakan penampang trapesium dan membaut TPS sebanyak 4 buah dengan timbunan sampah perhari sebanyak 6,90 m3/hari.

References

[1] Aguswin, Ahmad. (2021) . Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Diakses pada 3 November 2021. Dari Jurnal IKRAITH-TEKNOLOGI.
[2] Armedia. 2021. “Penjelasan Zoning Dalam KonsepDesain Arsitektur”.
https://www.arsimedia.com. Diakses pada 13 April 2020.
[3] Cipta Karya Tanggerang. 2019. “Pentingnya Sistem Drainase yang Baik di Kawasan Perumahan”. https://citraraya.com. Diakses pada 16 Agustur 2019.
[4] Gobel, Fendy Faisal. (2019). Konsep Penataan Kawasan Permukiman Desa Lemito. Diakses pada 2 Oktober 20219. Dari journal Of infrastructure and Science Engineering.
[5] Ismail,Dian Ekawanty. (2019) Hukum Tata Ruang. Yogyakarta: UII
[6] Kuswartojo Tjuk. (2002). Perumahan dan Permukiman di Indonesia. Bandung: ITB
[7] Peraturan Menteri No 2 Tahun 2016, Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
[8] Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2016, Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Pasal 106 Ayat (3)
[9] Permen PUPR No. 02/PRT/M/2016 Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
[10] Ramdani, Bani Dipra, dan Haryanto, Ragil. (2013). Preferensi Masyrakat Terhadap Penataan Kawasan Permukiman Nelayan Kumuh di Desa Kurau, Kecamatan Koba, Kabupaten bangkah Tengah. Diakses pada Maret 2013. Dari Jurnal Teknik PWK No.3
[11] SNI 03-3242-2008. Tentang Pengelolaan sampah di permukiman.
[12] SNI 03-3424-1994. Tentang Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan.
[13] SNI 03-7065-2005. Tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Plambing.
[14] SNI No 19-2454-2002. Tentang Tata Cara Teknik Operasional Pengolahan Sampah.
[15] SNI 19-3964-1994. Tentang Metode pengambilan dan pengukuran contoh timbulan dan komposisi sampah perkotaan.
[16] SNI-19-39-1995 Tentang Spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan kota sedang di Indonesia.
[17] SNI 3242-2008. Tentang Pengolahan Sampah di Permukiman.
[18] Staf Pengajar Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Sriwijaya. (2012). Disain Saluran Irigasi. Diakses pada September 2012. Dari Pilar Jurnal Teknik Sipil Volume 7 No. 2.
[19] Suoth, Alfrida E, Sri Unon Purwati dan Yuriska Andiri. Pola Komsumsi Air Pada Perumahan Teratur: Studi Kasus Komsumsi Air di Perumahan Griya Serpong Tanggerang Selatan. (2018). Diakses pada 30 Juli 2018. Dari Jurnal Ecolab Vol. 12 No. 2.
[20] Undang –Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2011. Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Published
2022-12-10