Pengelolaan Limbah Penyulingan Minyak Cengkeh Dan Limbah Perikanan Menjadi Pupuk Organik Di Pulau Kabung
Abstract
Pulau Kabung merupakan bagian dari gugusan pulau-pulau kecil Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sebagian besar masyarakat adalah nelayan dan petani. Apabila kondisi cuaca tidak mendukung untuk melaut, masyarakat akan menyuling daun cengkeh menjadi minyak atsiri, dan beberapa masyarakat memanfaatkan lahan yang mereka punya untuk Bertani cabai. Penyulingan minyak cengkeh dan hasil perikanan menghasilkan limbah yang cukup banyak dan belum diolah. Limbah yang menumpuk dan tidak diolah menyebabkan lingkungan yang tidak sehat dan mengganggu pemandangan secara estetika. Kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan pelatihan cara mengolah limbah padat hasil penyulingan minyak cengkeh menjadi kompos dan mengolah limbah perikanan menjadi pupuk organik cair (POC). Metode yang digunakan yaitu partisipator dan eksperimental. Peserta ikut serta dalam pelatihan pembuatan pupuk organik dengan bahan baku limbah daun hasil penyulingan minyak dan limbah perikanan, dan mereka akan mengaplikasikannya pada tanaman sayuran di ladang mereka misalnya cabai dan bayam. Hasil yang diperoleh yaitu sebanyak 90% peserta belum mengetahui manfaat limbah perikanan sebagai pupuk organik, sedangkan 70% peserta sudah mengetahui bahwa limbah hasil penyulingan minyak cengkeh dapat dijadikan bahan baku pembuatan kompos. Oleh karena itu 90% dari peserta pelatihan sangat tertarik dan antusias untuk mengikuti pelatihan pembuatan kompos dan POC dari limbah hasil penyulingan cengkeh dan limbah perikanan, karena limbah tersebut sangat banyak tersedia di sekitar mereka. Berdasarkan analisis finansial yang dilakukan, pupuk organik yang dibuat sendiri dengan bahan yang tersedia, cukup potensial untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Pulau Kabung.